MABA,OT- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara(Malut), Rabu (14/02/2018) menggelar Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara pada Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Haltim.
Ketua Panwaslu Haltim, Suratman Kadir mengatakan, persoalan pemilu yang sering terjadi pada tahapan Pemilu di Maluku Utara diantaranya Politisasi Sara, Politik Uang dan Keterlibatan ASN serta keterlibatan para Kades dan Perangkatnya dalam pelaksanaan Pemilu.
"Bagi kami ini suatu yang bertentangan dengan Undang-Undang yang harud di akhiri," kata Suratman disela-sela Deklarasi sore tadi.
Dikatakan, proses keterlibatan beberapa komponen tersebut dianggap akan mencederai nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan para leluhur sebelum bangsa ini merdeka. "Pelaksanaan politik uang dan politisasi sara ini, akan memecah belah persatuan dan kesatuan yang susah payah dibangun oleh para pendiri negeri ini," katanya.
Lanjut dia, jika menginginkan Pemilu ini berjalan aman dan lancar, maka politik uang dan politisasi sara harus diakhiri pada Pemilukada dan Pemilu yang akan datang. "Jadi kalau kita ingin pemilu di malut ini aman maka jangan hadirkan politik uang dan politisasi sara," ujarnya.
Dikatakan, proses ini apabila didiamkan maka akan merusak tatanan Demokrasi. "Apalagi politik uang, Berdasarkan pasal 187 a, setiap orang yang memberi dan menerima akan diberikan sanksi yang sama," katanya.
Terpisah, Wakil Bupati Muhdin mengatakan, politik uang di Haltim sangat berpotensi untuk diaduh dan diberi uang. "Haltim ini sangat potensi kalau diadu kemudian di beri uang oleh orang yang berkepentingan," kata Muhdin.
Lanjut dia, saat ini sangat berpeluang untuk membuat Sara. "Sara sangat mudah dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Misalnya, melalui media sosial. Jadi saya berkesimpulan kalau ingin politik ini tidak muncul, maka awasi para yang berkepentingan," ujarnya.(dx)