TERNATE, OT- Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Maluku Utara (Malut), mulai memanas setelah dua kader terbaik partai berlambang pohon beringin menyatakan siap bertarung di Musda pada 16-17 Maret 2020 mendatang.
Kedua kader itu yakni, Anggota DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Malut Alien Mus dan Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Edy Langkara (Elang). Suasana memanas ini diduga dipicu karena tiga kali dilakukan penundaan Musda DPD Partai Golkar Malut oleh DPP, hingga kedua kubu saling klaim dukungan.
Calon Ketua DPD Partai Golkar Malut, Alien Mus didampingi beberapa ketua DPD Kabupaten dan kota serta pengurus DPD Maluku Utara dan pengurus organisasi sayap partai pada konferensi pers, Senin (9/3/2020) pagi tadi di kantor DPD Partai Golkar Malut menyampaikan, dirinya sudah siap lahir batin dan tidak mau mengklaim suaranya berapa banyak, karena saat ini mereka yang mendukung atau punya hak suara ada di tempat ini.
“Jadi dengan adanya dukungan ini berarti masih ada kepercayaan buat saya dan bisa meyakinkan kesemua orang, bahwa saya berada di sini bukan atas keinginan saya tapi atas keinginan kita semua,” katanya.
Alien menambahkan, Musda ini dirinya tidak terlalu menjadi ukuran untuk berdebat atau saling klaim, karena yang menjadi fokus saat ini diperhadapkan dengan momentum di 8 kabupaten dan kota yakni Pilkada.
Sementara Panitia Pengarah Musda DPD Partai Golkar Malut, Muhammad Abusama menyampaikan, sampai saat ini pihaknya telah mendapat surat dukungan secara tertulis dan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris selaku pemegang suara sebanyak 12.
“Setelah kami verifikasi 12 surat dukungan itu, semuanya mengacu pada satu calon, yaitu Alien Mus. Sementara sisanya masih ada 4 suara yang sampai saat ini belum memasukan ke panitia pengarah sebagai tim verifikasi sehingga kita menunggu petunjuk dari DPP karena pelaksanaan Musda ini ditunda pada 16-17 Maret mendatang,” katanya.
Kata dia, dari 12 pemilik suara itu semuanya ada dan hadir di tempat ini. “Jadi dukungan ini bukan hanya katanya-katanya, tapi ini sesuai dengan isi dukungan mereka dan dibuktikan dengan kehadiran mereka hari ini,” katanya.
Sementara klaim dukungan juga datang dari tim Calon Ketua DPD Partai Golkar Malut, Edy Langkara (Elang). Koordinator Tim Pemenag Elang, Badarudin Gailea kepada sejumlah wartawan menyampaikan, dukungan Elang sudah mengantongi 14 suara, yang terdiri dari DPD kabupaten/kota, DPP dan organisasi pendiri dan didirikan.
“Tapi kalau mau hitung secara jujur kita punya 9 suara, mereka punya 7 suara. 9 sura milik kami itu terdiri dari 5 suara DPD kabupaten dan kota, 1 suara DPP dan 3 suara dari organisasi pendiri dan didirikan,” jelas Manatn Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Malut ini.
Menurutnya, jika mereka mengatakan sudah mengantongi 12 suara maka itu tidak benar, karena di dalamnya mereka hitung dengan 3 Plt DPD kabupaten dan kota, sebab 3 Plt ini tidak memiliki hak suara.
“Tiga DPD Plt itu terdiri dari, kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Kota Tidore. Tiga Plt ini tidak punya hak suara karena yang punya hak suara adalah mereka yang terpilih dari hasil Musda,” jelasnya.
Untuk itu, Elang memiliki lima DPD kabupaten dan Kota yakni, Kabupaten Pulau Morotai, kabupaten Kepulauan Sula, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Kota Tidore kepulauan.
Hal yang sama disamapikan Ketua Tim pemenang Elang, Hasyim Abdul Karim. Menurutnya, hak suara disetiap momentum Musda tidak bisa digunakan oleh orang yang tidak punya legitimasi untuk memberikan suara.
“Contohnya Plt Ketua DPD kabupaten dan kota, mereka tidak punya hak suara untuk memberikan legitimasi kepada seorang pemimpin dalam Musda, harus orang yang diberikan legitimasi padanya dan kemudian kepadanya juga bisa diberikan legitimasi kepada orang lain. Artinya, bahwa ketua DPD harus melalui produk Musda dan itu kemudian suatu saat nanti dia bisa memberikan legitimasi pada orang yang akan memimpin partai Golkar di atasnya,” jelas Hasyim.
Lanjut Hasyim, Plt tidak bias memberikan suara karena Plt itu legalitas dari mana, sebab dia hanya penunjukan dan dia dipercaya oleh siapa untuk memberikan suara kepada siapa.
“Jadi sangat keliru jika ada DPD yang Plt kemudian punya suara di Musda, dan itu sangat bertentangan dengan konstitusi di Partai Golkar. Itu adalaha managemen arisan yang tiak punya system baku. Ini adalah organisasi dari mulut ke mulut,” tegasnya.