HALSEL, OT - Sedikitnya 393 peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Halmahera Selatam yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti seleksi tes tertulis yang dijadwalkan selama dua hari, mulai tanggal 14 sampai 15 Oktober 2022.
Pelaksanaan tes tertulis secara online dengan sistim Computer Assisted Test (CAT) dengan metode Socrative, rencananya akan dipusatkan di gedung SMK Misbahul Aulad Labuha.
Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel, mengatakan, pelaksanaan tes tertulis sesuai jadwal selama 3 hari, akan tetapi Bawaslu Halsel melaksanakan selama 2 hari dari tanggal 14 dan 15 Oktober 2022.
Dia mengatakan, pada pelaksanaan hari pertama, tes akan dilaksanakan dalam 2 sesi yang akan dimulai pada jam 14. 00 - 18.00 WIT.
"Untuk sesi 1, peserta dari Kecamatan Pulau Makian, Kayoa, Gane Timur dan Gane Barat, sedangkan sesi 2, meliputi Kecamatan Obi Selatan, Obi, Bacan, dan Bacan Barat," katanya.
Sementara pada pelaksanaan tes hari kedua akan dilaksnakan dalam 5 sesi yang akan dinulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 20:00 WIT atau jam 8 malam.
"Calon peserta yang akan melaksanakan tes pada hari kedua sesi I yakni kecamatan Makian Barat, Kayoa Barat, Kayoa Selatan, Kayoa Utara, dan Kasiruta Timur. Sesi kedua kecamatan Bacan Barat Utara, Kasiruta Barat, Bacan Timur, dan Botang Lomang. selanjutnya sesi Ketiga diantaranya kecamatan Bacan Selatan, Mandioli Selatan, Mandioli Utara, Kepulauan Jouronga," terangnya.
Pada sesi keempat kecamatan Bacan Timur Selatan, Bacan Timur Tengah, Gane Barat Selatan, dan Gane Barat Utara. untuk sesi kelima yakni kecamatan Gane Timur Selatan, Gane Timur Tengah, Obi Barat, Obi Timur, dan Obi Utara.
"Diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat hadir lebih awal 30 menit di lokasi tes, membawa kartu tes dan KTP. dan dapat melakukan registrasi di panitia sebelum masuk dalam ruangan tes," tambahnya.
Asman berharap kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberikan tanggapan dan masukan terhadap Rekam jejak calon anggota Panwaslu Kecamatan dengan mengambil formulir tanggapan masyarakat serta melampirkan KTP yang masih berlaku dan ditujukan kepada Pokja Rekrutmen Panwaslu kecamatan, dan identitas pelapor dirahasiakan.
(iel)