TERNATE, OT – Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, agar menindak lanjut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan jabatan untk kepentingan Pilkada.
“Jika ada ASN seperti itu kami mendesak Bawaslu segera turun tangan, karena sudah menggunakan jabatan sebagai kepentingan Pilkada,” tegasnya.
Muhajirin juga mengigatkan, agar ASN jangan sekali-kali menggunakan jabatan untuk kepentingan Pilkada 2020. Menrutnya, DPRD menghargai hak ASN untuk memilih, akan tetapi tidak untuk berkampanye apalagi menggunakan jabatannya guna mengintimidasi ASN dan lainnya.
Muhajirin juga mengingatkan, tenaga pendidik untuk tidak mengarahkan ke politik praktis. Kata dia, jika seperti ini maka DPRD akan ambil langkah.
Begitu juga dengan peruntukan dana kelurahan dan lainnya, DPRD akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara serius, apakah anggaran diperuntukan untuk kepentingan yang sesungguhnya atau untuk yang lain.
“Jika kami temukan anggaran tersebut diperuntukan yang lain, maka DPRD langsung merekomendasikan ke lembaga terkait untuk ditinjau ke dalam," pungkasnya.(red)