Home / Berita / Politik

Masa Kerja Panwascam Kepsul Diperpanjang

06 Januari 2021
Agus Fian Jambak

SULA, OT- Masa jabatan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (malut), diperpanjang sampai bulan depan. Hal ini dilakukan berdasarkan surat edaran Bawaslu RI.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepsul, Agus Fian Jambak pada indotimur.com mengatakan, sesuai surat edaran Bawaslu RI tentang penegasan masa kerja lembaga pemilihan ad hoc, bagi daerah yang tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), akhir masa kerja Panwascam pada Januari 2021.  

Sementara untuk daerah yang ada permohonan PHP akhir masa kerja Panwascam sampai dengan Februari 2021. Maka Panwascam di Kepsul belum bisa dibubarkan karena Pilkada Kepsul sendiri masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).  

"Masih ada pasangan calon (Paslon) yang mengajukan gugatan di MK, makanya Panwascam belum bisa selesai pada Januari 2021. Jadi diperpanjang lagi sampai Februari 2021," ungkap Agus, Rabu (06/01/2021).

Saat ini, seluruh Panwacam yang ada di 12 kecamatan sudah memasukkan laporan ke Bawaslu, sehingga Bawaslu sementara menyusun laporan sesuai dengan devisi masing-masing.  

“Apabila dalam penyusunan laporan itu masih ada yang kurang, maka kita meminta kepada Panwascam untuk melengkapinya," tutupnya. 

(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT