HALSEL, OT - Untuk meningkatkan pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2020 ditengah pandemi covid-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh jajaran pengawas tingkat Kecamatan dan Desa se-Halmahera Selatan.
Pendistribusian APD tersebut dilaksanakan oleh jajaran sekretariat Bawaslu Halsel mulai tanggal 7 hingga 10 Oktober 2020.
Usai menyerahkan APD untuk jajaran pengawas se-Kecamatan Obi (7/10/2020), Kordinator Pokja Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Halsel Tabrid S. Thalib, mengatakan, tahapan Pilkada serentak 2020, dilaksanakan dalam masa pandemi covid-19.
"Sekarang sudah memasuki tahapan kampanye untuk itu Bawaslu Kabupaten Halsel tetap mengedepankan kerja-kerja pengawasan dengan menerapkan prokol kesehatan covid-19 mulai dari pengawas tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan maupun pengawas tingkat Desa," kata Tabrid.
Untuk melindungi jajaran penyelenggara, lanjut Tabrid, seluruh petugas pengawas di lapangan, dibekali dengan APD diantaranya, masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, hingga penambah daya tahan tubuh (vitamin).
Sementara Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menjelaskan, setiap jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas pada setiap tahapan senantiasa menggunakan APD yang sudah dibagikan oleh staf yang turun di Kecamatan masing- masing.
Rais menghimbau dalam melaksanakan tugas tetap mematuhi ptotokol kesehatan. ”saya himbau agar dalam melaksanakan tugas di lapangan, jajaran pengawas harus mengikuti aturan protokol kesehatan," imbaunya. (pn)
(iel)