Home / Berita / Politik

Lindungi Pengawas, Bawaslu Halsel Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

27 Juli 2020
Bawaslu saat Gelar MoU dengan BPJS

HALSEL, OT - Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi jajaran pengawas ad hoc tingkat Kecamatan, Desa, hingga tingkat TPS, pada Pilkada serentak akhir tahun ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan melakukan penandatangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan.

Penandatanganan kerjasama antara Bawaslu dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, dilangsungkan pada Senin (27/7/2020) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan jalan Daniel Kabenti Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halsel.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate secara virtual, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bawaslu Halmahera Selatan yang telah bekerja sama, dengan BPJS.

Menurutnya, kerja sama ini, untuk memberikan perlindungan kepada jajaran pengawas adhoc dalam bekerja.

"Saya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, dan semua yang sudah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dengan segala hak-haknya apabila mengalami kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," kata Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Ternate secara virtual.

Sementara itu Ketua Bawaslu Halmahera Selatan,  dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPJS walaupun penandatanganan ini dilakukan secara virtual.

Menurutnya, penandatangan MoU ini merupakan langkah awal  telah mendaftarkan seluruh jajaran pengawas tingkat Kecamatan dan Desa.

Selain itu, Bawaslu juga akan mendaftarkan seluruh pengawas yang akan bertugas pada pelaksanaan pungut hitung sehingga petugas pengawas juga mendapatkan pelindungan dari BPJS. "Komitmen ini akan terus dibangun dan akan selalu berkoordinasi dengan BPJS," kata Ketua Bawaslu Halsel.

Penandatangan MoU antara Bawaslu dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, turut disaksikan Kepala Sekretariat Kamil Muis serta Plh Kantor Perwalikan Halmahera Selatan Andi Surya Pradaningrat dan jajarannya M. Abid Dzulfikar dan David RS Sondakh. (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT