Home / Berita / Politik

Langgar Aturan Partai, Salah Satu Anggota DPRD Halteng dari PDIP Akan Dipecat

11 Desember 2020
Asrul Alting (foto_ist)

HALTENG, OT- DPC PDIP Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), akan memproses pemecatan salah satu kader yang saat ini sebagai anggota DPRD  Halteng, karena dinilai tidak taat terhadap aturan partai.

Sekretaris DPC PDIP Halteng, Asrul Alting mengatakan, tak ada ruang bagi kader PDIP yang melawan atau tidak mengikuti aturan partai, serta perintah ketua umum Megawati Soekarno Putri terkait di pilkada tahun 2020 ini. 

"Ada laporan yang kami dapat dan bukti- bukti yang sudah kami kantongi, bahwa ada kader partai kita di Halteng yang secara terang-terangan bekerja di Paslon lain pada Pilkada Kota Tidore kepulauan (Tikep), padahal ada kader PDIP juga maju sebagai calon di Pilwako Tidore. Gaya dan cara seperti ini tidak dibenarkan oleh partai," ujar Asrul dalam kepada indotimur.com, Jum'at (11/12/2020). 

Asrul mengaku, hal tersebut sudah berulang kali diingatkan oleh Sekjen Hasto, tapi tetap tak diperhatikan, maka sudah pasti sanksi yang akan diberikan oleh partai adalah pemecatan.

Menurutnya, seluruh kader PDIP di indonesia, khusus di Maluku Utara diinstruksikan agar bergotong royong mendukung dan memenangkan paslon yang direkomendasikan PDI Perjuangan. Untuk itu, selaku kader partai wajib hukumnya untuk mengawal instruksi tersebut.

"Tapi yang terjadi di pilkada Tikep, kader PDIP di Halteng justru tidak mengindahkan instruksi itu, dan hanya mementingkan diri sendiri. Kader seperti itu tidak boleh diberi ruang," tegas Politisi PDIP Halteng ini.

Dia juga mengatakan, akan mengusulkan ke DPD Maluku Utara dan diteruskan ke DPP Partai guna memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap kader partai yang tak tegak lurus dengan garis partai.

"Karena sudah diingatkan tapi tidak juga memperhatikan dan melakukan perbuatan di luar dari kebijakan partai, maka sanksi partai pasti akan turun. Dan sanksinya dipecat, tidak ada jalan lain," pungkasnya.

Ketika ditanya nama kader yang juga anggota DPRD Halteng yang akan dipecat itu, Asrul tidak mau menyebutkan identitasnya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kader PDIP itu berada di komisi II DPRD Halteng.

(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT