Home / Berita / Politik

KPU Tikep Validasi Spesimen Surat Suara Paslon

30 September 2020
Ketua KPU Tikep saat validasi di calon Wali Kota Basri Salama

TIDORE, OT- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Abdullah Dahlan yang didampingi operator Sidalih KPU Tikep Husain Syawal melakukan validasi spesimen penulisan nama dan foto pasangan calon untuk dimuat dalam surat suara.

"Validasi ini untuk memastikan penulisan nama dan foto pasangan calon yang termuat dalam surat suara, kalau ada perubahan dari paslon langsung diubah," kata Abdullah.

Para calon yang didatangi langsung adalah calon Wali Kota Basri Salama (paslon BAGUS) di rumahnya di kelurahan Tosa, kecamatan Tidore Timur. Selanjutnya adalah calon Wakil Wali Kota Muhammad Sinen (AMAN) di kediamannya di kelurahan Rum, kecamatan Tidore Utara. Dari Rum, KPU menyambangi kediaman calon Wakil Wali Kota M. Guntur Alting (Paslon BAGUS) di kelurahan Mareku, kecamatan Tidore Utara.

Dari validasi itu, ketiga calon tersebut menyetujui penulisan nama dan foto yang telah didesain KPU Kota Tikep.

"Nanti KPU juga akan memvalidasi nama dan foto calon Wali Kota Ali Ibrahim (Paslon AMAN), serta juga Paslon SALAMAT (Salahudin Adrias dan Muhammad Jabir Taha) karena keduanya masih berkampanye di zona 3 (daratan Oba)," katanya.

Hasil validasi itu, selanjutnya dibawa ke KPU RI untuk persiapan cetak.

"Harus segera memasukan desain surat suara ke help desk KPU RI untuk dicetak, sehingga kami segera melakukan validasi," ucapnya.

Hasil validasi itu akan dituangkan dalam berita acara KPU Kota Tikep tentang persetujuan penulisan nama dan foto paslon dalam surat suara.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT