HALTIM,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) menetapkan tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi peserta calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Haltim tahun 2020.
Penetapan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu yakni pasangan Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Abjas), Thaib Djalaluddin dan Novarius A Bulango (Tiva) serta Moh Abdu Nasar dan Azis Ajarat (Monas).
Penetapan itu dilaksanakan di ruang rapat KPU Haltim yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Haltim diantaranya, Mamat Jalil, Mudafir Hi Taher Lambutu, Sukardi Lite, Rahmawati B Bangsa dan Ahmad A Fauto, Rabu (23/09/2020).
Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil mengatakan tiga pasangan calon yang ditetapakan hari ini terpenuhi berkasnya sehingga ditetapkan sebagai calon.
"Hari ini KPU telah menetapkan tiga pasangan calon menjadi calon karena seluruh berkasnya terpenuhi," kata Mamat usai melakukan penetapan calon di ruang pertemuan kantor KPU Haltim, Rabu (23/09/2020).
Lanjut dia, usai menetapkan tiga calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Haltim tahun 2020, Kamis (24/09/2020) dilanjutkan dengan agenda pencabutan nomor urut pasangan calon.
"Sesuai jadwal tahapan besok akan diagendakan pencabutan nomor urut pasangan calon," ujar Mamat.
Untuk diketahui, penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur tahun 2020 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim Nomor : 65/HK.03.1-Kpt/8206/KPU-Kab/IX/2020.(dx)