Home / Berita / Politik

KPU Tetapkan Dua Paslon Pilbup Sekadau 2020

23 September 2020
Saban

KALBAR, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, yakni Rupinus-Aloysius dan Aron-Subandrio.

Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Sekadau Nomor 157/PL.02.3-Kpt/6109/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. 

"Tadi kami sudah putuskan nama Rupinus-Aloysius dan Aron-Subandrio ditetapkan menjadi paslon Pilbup Sekadau 2020," kata Saban.

KPU Sekadau juga telah menyerahkan SK tersebut kepada LO kedua pasangan calon. Adapun tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut yang dilaksanakan, Kamis (24/9) besok. 

"Besok kita akan laksanakan cabut undi nomor urut, pukul 09.00 WIB," ujar Saban.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT