Home / Berita / Politik

KPU Tetapkan DPT Pilkada Tikep Sebanyak 71.945 Jiwa

16 Oktober 2020
Suasana Rapat pleno DPT Kota Tikep

TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tidore Kepulauan (Tikep) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep Tahun 2020 melalui rapat pleno terbuka di aula kantor KPU, Jumat, (16/10/2020).

Penetapan DPT kota Tidore Kepulauan 2020 berdasarkan SK nomor : 206/PL.02.01-Kpt/8272/KPU-Kot/X/2020 dengan jumlah DPT 71.945 jiwa, terdiri dari laki - laki 35.354 jiwa dan perempuan  36.591 jiwa. 

Jumlah DPT tersebut berubah dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan 72.036 jiwa. DPS itu kemudian dilakukan perbaikan di tingkat kelurahan/desa, kecamatan hingga tinggkat kota.

Ketua KPU kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan mengatakan, selanjutnya DPT akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumumkan ke masyarakat. 

"Bila masih ada yang belum diakomodir dalam DPT, maka masih ada daftar pemilih tambahan (DPTb)." katanya.

Berikut DPT Pilkada kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 per kecamatan;

Jumlah DPT kecamatan Tidore sebanyak  13.661 jiwa, terdiri dari laki-laki 6.622 jiwa dan perempuan 7.039 jiwa. Jumlah itu berubah dari jumlah DPS sebanyak 13.656  jiwa, diantaranya laki - laki 6.613 jiwa dan perempuan  7.043 jiwa.

Untuk kecamatan Tidore Timur, jumlah DPT sebanyak 6.130 jiwa, yakni laki - laki 3.019 jiwa, perempuan 3.111 jiwa. Angka ini berubah dari DPS yang ditetapkan sejumlah 6.127 jiwa, terdiri dari laki - laki 3.020 jiwa, perempuan 3.107 jiwa.

Selanjutnya jumlah DPT kecamatam Tidore Selatan ditetapkan sebanyak 10.211 jiwa, terdiri dari laki - laki 4.905 jiwa, perempuan 5.306 jiwa. Jumlah ini berubah dari DPS yang ditetapkan sebanyak 10.261 jiwa, yakni laki - laki 4.948 jiwa, perempuan 5.313 jiwa.

Adapun kecamatan Tidore Utara, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 11.766 jiwa, terdiri dari laki - laki 5.722 jiwa, perempuan 6.044 jiwa. Angka tersebut berubah dari penetapan DPS sejumlah 11.806 jiwa, yakni laki - laki 5.753 jiwa, perempuan 6.053 jiwa.

Sementara DPT kecamatan Oba Utara ditetapkan 11.818 jiwa, terdiri dari laki - laki 5.803 jiwa, perempuan 6.015 jiwa. Jumlah ini beruba dari DPS yang berjumlah 11.806 jiwa, diantaranya laki - laki 5.753 jiwa, perempuan 6.053 jiwa.

Untuk DPT kecamatan Oba Tengah ditetapkan 6.036 jiwa, terdiri dari laki - laki 3.078 jiwa, perempuan 2.958 jiwa. Jumlah ini berubah dari DPS yang berjumlah 6.015 jiwa, terdiri dari laki - laki 3.112 jiwa, perempuan 2.993 jiwa.

Berikut jumlah DPT kecamatan Oba sebanyak 8.252 jiwa, yakni laki - laki 4.162 jiwa, perempuan 4.090 jiwa. Angka berubah dari DPS yang berjumlah 8.203 jiwa, diantaranya laki - laki 4.135 jiwa, perempuan 4.068 jiwa.

Sedangkan DPT kecamatan Oba Selatan sebanyak 4.071 jiwa, terdiri dari laki - laki 2.043 jiwa, perempuan 2.028 jiwa. Penetapan ini bergeser dari DPS dengan jumlah 4.069 jiwa, yakni laki - laki 2.052 jiwa, perempuan 2.013 jiwa.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS hasil perbaikan menjadi DPT dihadiri oleh seluruh komisioner dan sekretaris KPU kota Tidore Kepulauan, PPK 8 kecamatan, Bawaslu, Dinas Dukcapil kota Tidore Kepuluan serta tim kampanye pasangan calon. (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT