Home / Berita / Politik

KPU Selesaikan PSU di 65 TPS Kecamatan Belitang Hilir

14 April 2021

KALBAR, OT - Setelah berjalan selama dua hari, Rabu (14/4/2021) yang merupakan hari ketiga pelaksanaan PSU, KPU berhasil menyelesaikan di 65 TPS kecamatan Belitang Hilir sekitar pukul 12.30 Wib, sesuai amar putusan MK nomor 12/ PHP-BUP/XIX/2021.

"Butuh waktu tiga hari bagi KPU Sekadau untuk menuntaskan PSU di 65 TPS dari sembilan desa di Kecamatan Belitang Hilir, terhitung sejak 12 hingga 14 April 2021" ujar Drianus Saban.

Meskipun ada perubahan perolehan suara masing-masing paslon, namun tidak begitu signifikan. Perubahan perolehan suara karena ditemukan beberapa surat suara yang di coblos tidak mengunakan alat yang telah di sediakan sehinga menjadi tidak sah, baik suara paslon 01 maupun 02.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban ditemui usai penghitungan suara ulang mengatakan pihaknya akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan pada Kamis, (15/4) besok.

"Di kantor KPU Sekadau mulai pukul 08.00 WIB," ujar Saban.

Jika memungkinkan, KPU juga langsung melaksanakan pleno tingkat kabupaten pada hari yang sama.

"Kenapa tidak pleno pada hari ini juga, itu karena kita harus memenuhi prinsip juga. Undangan dibuat satu hari sebelum pleno," terang Saban.
(red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT