Home / Berita / Politik

KPU Nyatakan Prima Halsel Memenuhi Syarat

03 April 2023
KPU Halsel usai melakukan Verfak

HALSEL, OT - Menindaklanjuti putusan Bawaslu dan KPU RI, KPU Halsel kembali melakukan verifikasi Partai Adik Makmur (Prima) Kabupaten Halmahera Selatan dan dinyatakan memenuhi syarat.

Verifikasi yang dilangsungkan di sekretariat Prima Jl.Kelapa Dua Desa Tembal tersebut, dihadiri ketua KPU Halsel Dr. M.Agus Umar, bersama dua Komisioner lainnya, Darmin Hi Hasim, dan Rusna Ahmad. 

Kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Dr. M. Agus Umar, menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Verfaknya serentak, dan kita KPU Halsel memilih malam ini," sebutnya.

Agus juga menambahkan, mulai besok, KPU akan melakukan verifikasi terhadap Partai Prima yang mana sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap data keanggotaan Partai Prima.

"Jadi pelaksanaan verifikasi administrasi ulang atau perbaikan terhadap Partai Prima itu dijalankan setelah dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dari Partai Prima dinyatakan lengkap," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Devisi Tekni Penyelenggara, Darmin Hi Hasim, S.Sos, menyampaikan kesempatan Partai Prima mengikuti verifikasi administrasi perbaikan bermula dari putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  olehnya itu, KPUD Halsel bersama jajarannya langsung mekukan vervikasi pada partai tersebut.

"Dari hasil Verfak, berdasarkan Kepengurusan dinayatakan memenuhi syarat, begitu juga dengan kereakilan Kouta perempuan,"ujarnya.

Hanya saja kata Darmin, untuk sketrarian masih menunggu surat perpindahan domisili dari Desa Dolik Gane Barat ke Desa Tembal Bacan Selatan. "Mulai hari ini dilakukan verifikasi keanggotaanya," sebut Darmin mengakhiri.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT