Home / Berita / Politik

KPU Morotai Tunda Pleno Penetapan Kemenangan Balap

08 Maret 2017
DARUBA,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, akhirnya menunda rapat pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2017, yang sebelumnya direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/3/2017) hari ini. Penundaan pleno ini, karena KPU Pulau Morotai telah menerima Register laporan dari Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga rapat Pleno penetapan Benny Laos-Asrun Padoma sebagai bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2017 ditunda hingga pekan depan. "Sesuai rencana tanggal 8 itu penetapan pemenang Pilkada Morotai, tapi kemarin KPU suda menerima register MK, namun permohonan secara resmi belum, maka KPU perpanjang waktu pleno," tutur Ketua KPU Pulau Morotai, Saima Nuang. Menurut dia, KPU Morotai menunda rapat pleno sampai tanggal 13 Maret pekan depan. "Jika sampai pada tanggal tersebut belum ada laporan secara resmi dari MK, maka akan dilakukan penetapan Pemenang Pilkada oleh KPU Morotai," jelasnya. Saima menambahkan, dari register yang suda diterima, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 M Ali Sangadji-Yulce Makasarat (Ali-Yuk), memasukan gugatan ke MK, tapi belum diketahui apa isi gugatannya, karena masih menunggu laporan resmi. "Untuk semetara KPU menuggu sampai PHPU laporan secara resmi dari MK, dan mengetahui secara pasti apa dalil pemohon," ujar dia. (n(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT