TERNATE, OT – Komisi Kepmilihan Umum (KPU) Kota Ternate melakukan sosialisasi pencalonan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Ternnate tahun 2020 kepada partai politik, Selasa (11/8/2020).
Anggota KPU Kota Ternate, Soleman Patras yang merupakan narasumber dalam sosialisasi itu menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk mensosialisasi persyaratan pencalonan pasangan calon dan tahapan pencalonan.
Dengan harapan, tahapan tersebut dapat berjalan baik sesuai dengan PKPU yang mengatur tentang proses pencalonan, sehingga hal-hal yang kurang baik dapat diantisipasi bersama.
Soleman menyampaikan, dilihat dari intensitas yang dilakukan oleh para partai politik dalam mengusung pasangan calon terhitung 20 hari kedepan, maka sosialisasi ini dilakukan agar persepsi dan pemahaman tidak keliru ketika menyampaikan dokumen pendaftaran atau syarat pasangan calon yang mereka usung.
Selain itu, salinan SK tentang syarat perolehan suara dan kursi agar menjadi dasar mengajukan pasangan calon.
"Kota Ternate syarat kursi 20 persen dari total kursi di DPRD atau 6 kursi,” jelasnya.
Menurutnya, untuk Kota Ternate tidak ada partai yang punya 6 kursi di DPRD Kota Ternate, maka meraka akan berkoalisi sehingga SK itu menjadi dasar buat partai politik khususnya di Kota Ternate.
Selanjutnya, terkait PKPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan penerapan protokol kesehatan disetiap proses tahapan.
(ier)