TERNATE, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate saat ini sedang merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jelang Pikada Ternate.
Sekarang sudah masuk tahapan untuk perekrutan KPPS se-Kota Ternate. Tahapan perekrutan KPPS sudah di umumkan dari tanggal 7 Oktober sampai dengan 14 Oktober 2020.
Mereka ini nantinya akan ditugaskan disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Ternate.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosial dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Ternate, Soleman Patras mengatakan, adapun jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan sangat banyak, karena satu TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS di tambah dua linmas sehingga menjadi 9 orang.
"Sekitar 3,798 orang untuk 422 TPS. Jumlah itu dihitung dari banyaknya TPS dikali 9 orang KPPS yang dibutuhkan dalam satu TPS," ujarnya.
Suleman mengaku, saat ini tahapan pendaftaran sampai dengan tanggal 14 Oktober. Selain itu ada tahapan perpanjangan pendaftaran tanggal 15-19 Oktober nanti jika kuota tidak mencukupi.
"Perekrutan KPPS bertempat di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa atau kelurahan," tuturnya.
Ia menambahkan, adapun persyaratan yang mesti disiapkan oleh calon petugas KPPS yakni, surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup hingga pas foto dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP).
(ier)