HALTIM,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) mengusulkan anggaran untuk kebutuhan protokol kesehatan tahapan Pilkada Haltim sebesar Rp 1 Miliar lebih.
Ketua KPU Haltim Mamat Jalil mengatakan, pengusulan anggaran protokol kesehatan tersebut pengajuannya ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Malut.
Dikatakan, usulan anggaran kebutuhan protok kesehatan pada saat tahapan Pilkada 2020 itu belum dapat dipastikan bersumber dari mana, apakah dari APBN ataukah APBD dan apakah sudah termasuk didalam hibah Rp 27,4 miliar atau belum.
"Kalau memaksakan untuk memakai anggaran APBD maka kami tetapi mengacu pada anggaran Rp 27,4 miliar itu dengan melakukan pencermatan," katanya.
Sejauh ini, kata Mamat, pihaknya masih membuat pencermatan perintah edaran 412 dari ketua KPU RI terkait penambahan TPS.
Untuk diketahui, Halmahera Timur terjadi penambahan sebnayak 16 TPS sehingga total TPS menjadi 201.
Mamat menambahkan, penambahan TPS bertambah juga anggaran sebanyak Rp 255.825.400 dan anggaran ini telah terakomodir di dalam anggaran Rp27,4 miliar dan hasil pencermatan tanpa ada tambahan lagi dari Pemda Haltim.(dx)