Home / Berita / Politik

KPU Haltim Tetapkan Ubaid-Anjas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

18 Februari 2021
Ketua tim pemenang Ubaid-Anjas (kiri) menerima berita acara penetapan dari Ketua KPU Haltim (kanan)

HALTIM,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) menetapkan Hi Ubaid Yakub dan Anjas Taher sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis (18/02/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Haltim.

Hadir dalam pleno penetapan itu Ketua dan Anggota KPU Haltim, Ketua dan Anggota Bawaslu Haltim, Pj Sekretaris Daerah, Kapolres Haltim AKBP Eddy Sugiharto diwakili Kabag Ops AKP Jamalludin, Kejaksaan Negeri Haltim, Koramil Maba, Pemkab Haltim dan Tim Paslon Ubaid-Anjas serta Ormas se Haltim.

Berdasarkan Keputusan KPU Halmahera Timur Nomor: 06/HK.03.1-Kpt/8206//KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupti da Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halmahera Timur pada Pemilihan tahun 2020.

Pada rapat pleno penetapan itu, KPU Haltim juga menyiapkan berita acara pleno dengan Nomor: 03/PP.05.1-BA/KPU-Kab/II/2021 sebanyak enam rangkap untuk diserahkan kepada, DPRD Haltim, Pasangan Calon Buoati dan Wakil Bupati, Partai Politik, Bawaslu serta Sekretariat KPU Haltim masing-masing sebanyak 1 rangkap. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT