HALBAR, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar), resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan jargon (JUJUR) James Uang-Djufri Muhamad sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Halmahera Barat tahun 2020
Penetapan ini, tertuang dalam Surat Keputusan KPU dengan nomor : 136/HK.03.1-kep/ 8201/KPU/Kab/12/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tingkat Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2020
Keputusan dibacakan Ketua KPU Halbar, Miftahuddin Yusup, Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 12. 50 Wit malam di aula kantor KPU Halbar, Desa Hoku Hoku, Kecamatan Jailolo
"Perolehan suara, untuk nomor urut (1) James Uang-Jufri Muhammad: 22.524, nomor urut (2) Danny Missy-Imran Lolori : 21.074 dan nomor urut (3) Ahmad Zakir Mando-Pdt Alpinus K'Pay : 12.824 kemudian nomor urut (4) Denny Pallar-Iksan H Husein : 10.167," ucap Miftahudin.
Pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara disaksikan komisioner Bawaslu setempat yakni Alwi Ahmad, Aknosius Datang dan Muhammadun Hi Adam serta para saksi dari masing-masing pasangan calon.
Untuk sekedar diketahui, jumlah perolehan suara sah tercatat sebanyak 66.589 suara dan
tidak sah berkisar sebanyak 461 suara, sehingga tptal suara dalam Pilbup Halbar sebanyak 67.059. (deko)