HALBAR, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), resmi menatapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam proses Pilkada Halbar, akhir tahun ini.
Ketua KPU Halbar, Miftahudin mengatakan, penetapan DPT Halbar berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com saat pembacaan data DPS-HP yang kemudian tekah ditetapkan menjadi DPT tersebut dibacakan oleh masing- masing PPK dari delapan Kecamatan lingkup Kabupaten Halbar
Untuk Kecamatan Loloda, dengan jumlah 27 desa terbagi dalam 36 TPS jumlah pemilih : 8.011 orang. Kecamatan Ibu Utara dengan jumlah 16 desa dibagi 22 TPS jumlah pemilih : 6.240 orang
Kecamatan Ibu 17 desa dengan 30 TPS jumlah pemilih : 7.245 orang dan Kecamatan Ibu Selatan, dengan jumlah 16 desa dibagi 31 TPS jumlah pemilih : 8.502 orang serta Kecamatan Sahu Timur, jumlah 18 desa dengan 23 terbagi TPS jumlah pemilih : 6.226 orang
Kemudian Kecamatan Sahu, dengan jumlah 19 desa dengan terbagi 29 TPS jumlah pemilih : 7292 jiwa
Lehih lanjut Kecamatan Jailolo, dengan jimlah desa 34 desa terbanyak dibagi ke 74 TPS jumlah pemilih : 22.395 orang. Sementara Kecamatan Jailolo Selatan, ada sebanyak 22 desa dengan terbagi 60 TPS
jumlah pemilih : 12.810 jiwa
Jumlah secara total DPT Halbar, sebanyak 78.721 yang tersebar pada 169 desa dengan 305 TPS. (deko)