Home / Berita / Politik

KPU Halbar Tetapkan DPT Pilkada Halbar Sebanyak.78.721 Pemilih

17 Oktober 2020
Foto : Suasana Rapat Pleno Terbuka DPT Halbar

HALBAR, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), resmi menatapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam proses Pilkada Halbar, akhir tahun ini.

Ketua KPU Halbar, Miftahudin mengatakan,  penetapan DPT Halbar berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020  tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com saat pembacaan data DPS-HP yang kemudian tekah ditetapkan menjadi DPT tersebut dibacakan oleh masing- masing PPK dari delapan Kecamatan lingkup Kabupaten Halbar

Untuk Kecamatan Loloda, dengan jumlah 27 desa terbagi dalam 36 TPS jumlah pemilih : 8.011 orang. Kecamatan Ibu Utara dengan jumlah 16 desa dibagi  22 TPS jumlah pemilih : 6.240 orang

Kecamatan Ibu 17 desa dengan 30 TPS jumlah pemilih : 7.245 orang dan Kecamatan Ibu Selatan, dengan jumlah 16 desa dibagi 31 TPS jumlah pemilih : 8.502 orang serta Kecamatan Sahu Timur, jumlah 18 desa dengan 23 terbagi TPS  jumlah pemilih : 6.226 orang

Kemudian  Kecamatan Sahu, dengan jumlah 19 desa dengan terbagi 29 TPS jumlah pemilih : 7292 jiwa

Lehih lanjut Kecamatan Jailolo, dengan jimlah  desa 34 desa terbanyak dibagi ke 74 TPS  jumlah pemilih : 22.395 orang. Sementara Kecamatan Jailolo Selatan, ada sebanyak 22 desa dengan terbagi  60 TPS
jumlah pemilih : 12.810 jiwa

Jumlah secara total DPT Halbar, sebanyak 78.721 yang tersebar pada 169 desa dengan 305 TPS. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT