Home / Berita / Politik

KPU Halbar Temukan 1.009 Pemilih Belum Merekam e-KTP

25 November 2020
Abdurrahman Suleman

HALBAR, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar), menemukan data pemilih yang belum melakukan perekaman mencapai 1.009 orang

"Setelah penetapan DPT kemarin, KPU RI menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi yang melaksanakan Pilkada untuk berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat, atas DPT yang statusnya belum perekaman," kata Kordiv Data KPU Halbar, Abdurrahman Suleman, Rabu (25/11/2020).

Abdurrahman mengatakan, untuk DPT yang statusnya belum merekam ditemukan setelah dilakukan sinkron ditingkat KPU pusat terdapat 7.630 jiwa. Dari jumlah itu 6.621 jiwa yang berasal dari DP4 yang masuk dalam data A-KWK Kemarin.

"Data ini juga empat hari lalu kami sudah turunkan di tingkat bawa untuk dicek kembali, betul apa tidak nama-nama  ini belum perekaman. Jika mereka suda perekaman maka diminta untuk dipilah kemudian dibuktikan dengan foto e-KTP," ungkapnya.

Selain itu, KPU juga menyampaikan data yang sama untuk dicek di sistem informasi administrasi kependudukan yang ada di Dukcapil, terkait keberadaan nama-nama yang ditemukan statusnya belum perekaman.

Ia menambahkan, brrdasarkan hasil rekapan KPU Halbar, yakin data pemilih belum melakukan perekaman e-KTP di DP4 sebagai berikut:

Kecamatan Jailolo 1.893, Jailolo Selatan1.375, Sahu 625,  Sahu Timur 501, Ibu Selatan 836, Ibu 452, Ibu Utara 371, Loloda 568 secara total 6621.

Kemudian yang ditemukan dalam proses pencoklitan tercatat hasil rekapan data pemilih belum melakukan perekaman e-KTP non DP4 : Kecamatan Jailolo 150, Jailolo Selatan 364, Sahu 69, Sahu Timur 48, Ibu Selatan 72 , Ibu 94, Ibu Utara 78, Loloda 134, total 1.009 jiwa.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT