Home / Berita / Politik

KPU Halbar Telusuri Data Suket Warga Enam Desa Yang Diterbitkan Disdukcapil

28 September 2020
Devisi Data Dan Informasi KPU Halbar Abdurrahman R. Sulaiman

HALBAR, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), akan mencocokan data Surat Keterangan (Suket) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Halbar terhadap warga pada enam desa yang tercatat sebagai pemilih di Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Halbar.

Pencocokan data ini, dilakukan KPU sebab saat Coklit, Suket yang diterbitkan Disdukcapil itu menjadi rujukan KPU dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam proses Pemilihan Kepala.Daerah (Pilkada) Halbar tanggal 9 Desember mendatang.

"Dalam waktu dekat kami akan berkordinasi dengan Dukcapil guna mengetahui berapa banyak suket yang dikeluarkan khusus warga di enam desa," kata Devisi Data dan Informasi KPU Halbar, Abdurahman R. Sulaiman Senin (28/9/2020)

Dia menyatakan, berdasarkan presentasi, warga enam desa namanya masuk dalam DPS dengan menggunakan Suket lebih dari 3.000 jiwa.

"Bagi warga yang namanya belum terdata dalam DPS diharapkan segara melapor melalui posko pengaduan baik tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten agar namanya bisa didata oleh petugas, untuk selanjutnya diumumkan pada DPS hasil perbaikan nanti," tukasnya.

Setelah pemetapan DPS, lanjut dia, tahapan selanjutnya adalah uji publik.yang akan dimulai Selasa (29/9/2020) besok, hingga tanggal 3 Oktober mendatang.

Abdurahman menambahkan, KPU tentunya butuh partsipasi semua pihak dalam mendukung suksesnya gelaran Pilkada, "tentunya.sukses Pilkada juga diukur dari tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilih 9 Desember nanti," pungkasnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT