HALBAR, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar), menjadwalkan tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam proses Pilkada Halbar, pada Rabu (23/9/2020) besok.
Kepada indotimur.com Devisi SDM dan Parmas KPU Halbar, Ramla Hasym mengatakan, sesuai jadwal dan tahapan maka penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dijadwalkan pada Rabu (23/9/2020) besok.
Dalam penetapan pasangan calon yang ikut Pilkada Halbar, akan menghadirkan seluruh tim dari masing-masing bakal pasangan calon (bapaslon).
"Besok penetapan bakal pasangan calon (bacalon) menjadi pasangan calon (paslon). yang sudah resmi mendaftar di KPU," kata Ramla, Selasa (21/9/2020)
Menurutnya, Ramla penetapan pasangan calon sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada Kamis (24/9/2020).
"Setelah pendaftaran tidak ada tanggapan bahkan selama dalam uji publik sehingga semua persyaratan sudah nyatakan lengkap," tambahnya. (deko)