Home / Berita / Politik

KPU Akan Gunakan Sirekap Pada Pilkada Tidore

12 November 2020
Bimtek Sirekap KPU

TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengutus Komisioner Divisi Teknis Abdul Haris Doa, Kasubag Teknis Asman Hi. Achmad dan Operator Sirekap Rizal M Jainal mengikuti bimbingan teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) di Bekasi, Jawa Barat pada 10 - 12 November 2020.

Bimtek yang digelar KPU RI itu diikuti oleh seluruh KPU di daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 2020.

"Bimtek ini dilakukan 4 gelombang, KPU Tidore ikut dalam gelombang III," kata Abdulharis Doa.

Dalam pilkada tahun ini, KPU rencananya menerapkan Sirekap pada pemilihan 9 Desember 2020 mendatang. Aplikasi Sirekap berguna untuk mengonversi data rekapitulasi. Sistem ini dinilai mampu meminimalisir kesalahan penghitungan.

"Data dikonversi dari form C. Hasil menjadi data elektronik," jelasnya.

Selanjutnya, form C elektronik menjadi pegangan KPU. Data elektronik ini untuk mempercepat penghitungan usai pencoblosan.

Abdulharis menjelaskan, cara kerja Sirekap yaitu plano di Tempat Pemungutan Suara (TPS) difoto menggunakan aplikasi android. Aplikasi ini diakses terbatas. Hanya boleh diakses oleh KPU, Bawaslu dan saksi.

"KPPS akan diberikan akun login Sirekap, mereka yang nanti menjalankan aplikasi itu," jelasnya.

Kata dia, aplikasi Sirekap tidak bergantung pada jaringan internet, sehingga bisa digunakan secara online maupun offline.

"Sekarang masih terus dilakukan uji coba, evaluasi dan perbaikan," ucapnya. (Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT