HALBAR, OT - Terkait rencana penundaan pemilihan 23 kepala desa (pilkades) serentak tahap III tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menuai kritikan pedas dari anggota Komisi I DPRD Halbar, Frangkli Luang.
Kepada indotimur.com Kamis, (13/2/2020), Frangli menegaskan, pemeritah tidak memiliki alasan untuk menunda proses pilkades di Halbar.
"Bagi Komisi I, tidak ada alasan lain dan harus jalan dan kalau bertabrakan dengan Pilkada dari sisi rentang waktu sangat jauh," tegas Frangli.
Menurutnya, tahapan harus tetap dijalankan, karena persiapan pilkades sudah ditampung (program APBD-red) dan tetap komitmen pada bulan April tahun ini, proses pilkades di 23 Desa tersebut harus dilaksanakan tidak ada alasn lagi," tegas Frangli.
Terkait rencana pemerintah untuk menunjuk Plt, dia menilai, dari aspek penganggaran, sangat rugi.
Dia juga meminta kepala DPM-PD agar tidak sering meninggalkan kantor, dalam urusan-urusan ceremony bersama Bupati.
"Jangan talalu ikut Bupati ke Jakarta untuk menerima piagam, semestinya berada di kantor sehingga tahu kondisi yang terjadi di masyatakat dan sangat penting untuk dilakukan segera," ungkap politisi Demokrat ini.
Sementara itu, Kadis DPM-PD Halbar, Asnath Sowo ketika dikonfirmasi terpisah via WhatsApp terkait sikap tegas anggota DPRD, tidak banyak berkomentar.
Asnath hanya menanyakan kritikan itu dari siapa dan sedikit kaget dengan stetmen anggota DPRD Halbar itu.
Pernyataan Asnath dalam bahasa Ternate seperti dikutip dari WA wartawan indotimur.com : "Nage Komentar (siapa yang berkomentar) kemudian disusul dengan kalimat "Astaga" seperti dikutip dari WA kepala DPM-PD Halbar Asnath Sowo. (deko)