TERNATE,OT-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) provinsi Maluku Utara, meminta kepada penyelenggara Pemilu dan stakeholder, agar taat pada standar kode etik pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua KIPP Malut, Nurdin I Muhammad mengatakan, dalam momentum Pilgub sudah mulai terlihat, penyelenggara baik KPU dan Bawaslu ditingkat paling bawah ada kecenderungan tidak netral.
Hal ini kata dia, terlihat masih adanya oknum kontra-demokrasi secara langsung mengarahkan bidikannya kepada penyelenggara di berbagai tingkatan untuk memenangkan pemilihan dengan berbagai cara, baik secara diam-diam maupun terang-terangan.
Lanjut dosen Ukhair ini, KIPP mengimbau kepada penyelenggara dan Pengawas pilkada, untuk menindak secara tegas, kepada pihak-pihak yang tidak taat terhadap regulasi pilkada yang telah ditetapkan. Sehingga Pilgub bisa berjalan secara demokratis, aman dan damai serta mampu melahirkan pemimpin yang dapat memberikan kesejahteraan bagi daerah ini.
"KIPP sudah memiliki catatan, ada oknum penyelenggara ditingkat bawah yang terlihat tidak netral, karena punya afiliasi terhafap cagub dan cawagub tertentu. Sementara, kami masih meragukan profesionalisme, Independensi dan integritas penyelenggara ditingkat bawah,"katanya. Jumat (22/6/2018) sore tadi, Bolivard Hotel
Dia mengatakan, prinsip demokrasi tentunya menegaskan bahwa kualitas dari sebuah pemilu dapat dilihat dari seberapa besar tegaknya prinsip prinsip kebebasan, keterwakilan, akuntabilitas dan keadilan. Artinya, pilkada dikatakan demokratis manakalah unsur-unsur kebebasan keterwakilan dan akuntabilitas serta keadilan dapat mewujud dalam proses pilkada.(al)