TERNATE, OT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), melalui Ketua Pengawas Kecamatan (Pawancam), melantik dan mengambil sumpah pengawas Kelurahan Stadion, Astyani, Selasa (15/9/2020).
Pelantikan pengaws Kelurahan Stadion berdasarkan surat keputusan Nomor: 10/KEP-KTT/2020, menggantikan AR yang dipecat karena melanggar kode etik.
Ketua Panwacam Kota Ternate Tengah, Muktakim Jamal berharap, kepada pengawas kelurahan yang baru dilantik dan seluruh pengawas kelurahan di Ternate Tengah agar selalu menjujung tinggi intergritas lembaga, menjaga nama baik Bawaslu, amanah dan bersikap independent serta melaksanakan tugas sesuai perintah UU dan Perbawaslu.
"Kita ini lembaga pengawasan, tentunya ketika melakukan hal-hal yang mencoret nama baik lembaga pastinya ada sanksi yang diberikan, baik sanksi secara kode etik, administrasi bahkan Pidana," pungkasnya.
(ier)