Home / Berita / Politik

Ketua DPD PDIP Malut Minta Bawaslu Take Over Sejumlah Pelanggaran Pilkada

28 Mei 2018
Muhammad Sinen

TIDORE, OT- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut agar take over sejumlah kasus pelanggaran Pilkada.

Koordinator tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali (AGK-YA) ini mengatakan, kejadian pembagian sembako dengan menempel stiker AGK-YA merupakan akal-akalan tim lawan untuk menjatuhkan Paslon AGK-YA, sehingga dilakukannya black campaign kemudian mempublikasikannya serta menyebarkan ke Media Sosial (Medsos).

"Seharusnya Panwaslu Kota Ternate harus lebih jelih melihat yang menyerahkan Sembako itu merupakan benar Tim AGK-YA, sebab kalau memang tim AGK-YA maka harus di cek namanya masuk dalam tim kampanye AGK-YA di Bawaslu Provinsi atau tidak," terang dia.

Lanjut dia, kasus pengrusakan baliho Paslon lain di daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), namun yang dilaporkan dimintai klarifikasi adalah tim AGK-YA dan sampai selesai penyelidikan tidak ditemukan bukti, bahwa tim AGK-YA yang merusaknya.

"Ini kan aneh, dan terkesan Panwaslu Tikep tidak fair, sebab laporan Tim AGK-YA atas pengrusakan baliho AGK-YA di Tidore, dan itu terlihat jelas bukti foto dan video yang terpampang jelas pelaku pengrusakan namun, Panwaslu Tikep terkesan lambat," ujar wakil wali kota Tidore ini.

"Kami menilai Panwaslu Tikep sangat lambat, sehingga kasus ini harus segera diambil alih oleh Bawaslu Malut guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran Pemilu di Malut.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT