Home / Berita / Politik

Ketua Bawaslu Malut, Lounching Pojok Pengawasan Panwaslu Tikep

Muksin, Menu Pojok Pengawasan Panwaslu Tikep Hanya Satu- Satunya Di Indonesia
13 November 2017
Lounching pojok pengawasan Pemilu

TIDORE, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Maluku Utara (Malut) lounching pojok pengawasan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) di kelurahan Tomagoba, kecamatan Tidore, Kota Tikep, Senin (13/11/2017).

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin menyampaikan, pojok pengawasan merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan insan pers dalam rangka pelayanan, mendapatkan informasi dan curah gagasan.

Sebab, menurut dia, dengan hadirnya masyarakat dan pers di pojok pengawasan ini, untuk berdiskusi serta ada informasi dari publik yang bisa dijadikan panwas untuk melakukan pengawasan.

"Keterlibatan publik untuk membantu serta mengontrol kondisi di lapangan sangat dibutuhkan panwas, sebab panwas memiliki personil yang hanya terbatas sehingga sulit menjangkau di daerah jauh," tandasnya. 

Selain itu, Muksin juga menjelaskan, hadirnya pojok pengawasan, masyarakat bisa mencari data terkini tentang hasil pemungutan dan penghitungan suara. Karen,  panwaslu juga mempunyai tugas untuk memberikan informasi secara terbuka ke masyarakat luas.

Muksin mengapresiasi kreatifitas Panwaslu Kota Tikep yang mendesain pojok pemilu dengan lebih mendekatkan masyarakat kepada istilah kepemiluan, "Ini baru yang pertama terjadi di Indonesia, menu pojok pengawasan dengan istilah kepemiluan," puji Muksin.

Sementara, Ketua Panwaslu Tikep, Ismail Idris menjelaskan tentang filosofi menu pojok pengawasan, yaitu untuk mendekatkan masyarakat tentang istilah kepemiluan.

Lanjut dia, menu pojok pengawasan yang di sediakan Panwaslu di diantaranya minuman Teh kotak suara, Guraka pidana pemilu, Jus Puting Susu (Pungut hitung surat suara), Capucino Gakkumdu, dan Kopi Dabe Paslon untuk makanan ada Roti Bakar DPT, Pisgor Sengketa, Amo Goreng Hubarla.

"Menu dalam sajian pojok pengawasan Panwaslu Tikep ini akan dijadikan materi diskusi dan bertukar informasi, sebab informasi media dan masyarakat akan menjadi temuan untuk ditindaklanjuti panwaslu jika terjadi pelanggaran pemilu yang tidak di jangkau pengawas," ungkap Ismail.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT