SULA, OT - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Kepulauan Sula nomor urut 3, Fifian Adiningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH), mengajak aparat desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah agar netral.
Hal itu disampaikan Juru Kampanye FAM-SAH, Burhanudin Buamona pada saat kampanye di desa Bega, Selasa (13/10/2020).
Burhanudin menyampaikan, aparat desa maupun ASN agar tetap menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah.
"Yang memegang jabatan strategis di Desa Bega agar jangan manakut-nakuti warga, apalagi sampai ancam warga soal program pemerintah. Misalnya seperti program Bansos, Program Keluarga Harapan (PKH) dan program rumah kumuh," tuturnya
Dia melanjutkan, warga berhak melaporkan ke Panwascam atau ke Bawaslu bila hal tersebut terjadi di Desa Bega.
"Apabila warga mendengar hal itu dari oknum tertentu, maka jangan segan-segan untuk membuat laporan kepada Panwas kecamatan atau langsung ke Bawaslu Kepulauan Sula, untuk ditindaklanjuti proses hukum.
Menurutnya, momentum ini sebaiknya berjalan sebagaimana mestinya, tampa ada intimidasi.
"Olehnya itu saya ingatkan jangan ada oknum-oknum yang memiliki jabatan strategis menekan warga dengan hal semacam itu, karena saya mau bilang jabatan tersebut hanyalah sementara jadi jangan sampai kalian akan diperhadapkan dengan hukum," tegas politisi PKB ini.
Dia menyampaikan, FAM-SAH berkomitmen, jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kepulauan Sula, maka mereka akan mengakomodir kepentingan semua masyarakat.
"Jika terpilih nanti, Paslon FAM-SAH akan data kembali orang-orang yang belum dapat bantuan pemerintah sehingga seluruhnya mendapat bagian," tutupnya.(red)