SULA, OT - Kepala Desa Kabau Pantai berinisial NM diduga terlibat politik praktis dalam Pilkada Kepulauan Sula.
NM terancam dilaporkan ke Bawaslu setelah Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Desa Kabau Pantai memergoki oknum Kades tersebut melakukan pertemuan bersama koordinator tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula (Kepsul).
PPL Desa Kabau, Hamuru Umasangaji saat menghubungi indotimur.com, melalui telepon selularnya menyatakan, salah satu kooordinator tim pemenangan paslon melakukan pertemuan dengan oknum Kades di kantor Desa setempat.
"Pada Hari Kamis 8 Oktober 2020 koordinator lapangan tim pemenang HT-UMAR bernama Roydengan kades berada di dalam rumah sekitar 2 jam, setelah itu saya hampiri dan langsung saya foto mereka," kata Hamuru.
Dia mengisahkan, saat melihat ada pertemuan antara oknum Kades dengan salah satu koordinator tim pemenangan, dirinya langsung mendatangi kantor desa untuk meminta mereka segera bubar.
Setelah itu, keduanya langsung menuju kendaraan dan bergegas ke arah selatan.
"Setelah saya foto mereka, saya bilang ke pak Kades. Pak Kades kenapa naik mobil itu, sementara mobil itu milik tim sukses kandidat, tapi Pak Kades tidak menjawab apa-apa dan langsung pergi bersama salah satu tim pemenangan pasangan calon," akunya.
Atas kejadian ini, Hamuru mengaku telah berkoordinasi dengan anggota Panwascam dan akan menindak lanjuti.
Hamuru menambahkan, sebelum kejadian, jajaran Bawaslu Kepsul telah melakukan sosialisasi kepada aparat pemerintah termasuk Pemdes Kabau Pantai, agar menjaga netralitas sebagai aparatur desa.(red)