TERNATE, OT- Komisi I DPRD kota Ternate meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan kota, bahwa menjelang pencoblosan Pilkada tahun 2020 agar fokus pada tugas dan kerjanya masing-masing.
Hal ini dikatakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul A. Rahman kepada wartawan, Senin (07/12/2020). Menurutnya, dari awal DPRD sudah sering mengimbau kepada teman-teman ASN, agar fokus pada tugas dan kerja masing-masing disetiap OPD di Pemkot.
“Kalau ada oknum-oknum tertentu yang masih membandel, maka itu ranahnya Bawaslu untuk memproses,” ujarnya.
Lanjutnya, masyarakat dan ASN memiliki hak politik dan harus dihargai karena ini merupakan Pilkada, sehingga ada regulasi-regulasi yang mengatur netralitas ASN, aturan Bawaslu juga mengatur tentang pengawasan dan penindakan serta lainnya.
"Kalau terdapat pelanggaran maka ini ranahnya Bawaslu untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan masyarakat," katanya.
Namun, kata Zainul, ketika terjadi pelanggan maka tidak bisa menjastis bahwa oknum tersebut tidak netral, karena tidak ada kewenangan untuk menyampaikan demikian.
“Kami mengimbau kepada ASN agar netral, dan Bawaslu kalau terdapat laporan yang masuk terkait dengan dugaan keterlibatan ASN yang melakukan politik praktis, maka harus dilakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan koridor dan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
(awie)