Home / Berita / Politik

Ini Penjelasan KPU Halbar Soal Pernyataan Kadis Kesehatan Halbar

15 September 2020
Ketua KPU Halmahera Barat Miftahudin Yusuf

HALBAR, OT - Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup menegaskan, tahapan pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan pihak terkait, diantaranya RSUD Chasan Boesorie Ternate, Himpunan Psikologi Maluku Utara, BNN Maluku Utara dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara.

Pihak terkait yang disebutkan, merupakan otoritas kesehatan yang telah ditunjuk KPU sebagai pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah memenuhi syarat sebagai peserta atau kontestan Pilkada serentak akhir tahun ini.

"Soal kerja sama dengan rumah sakit yaitu harus yang bertipe A dan di Halbar, RS nya belum standar, jadi RSUD Chasan Boesorie ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan," kata Miftahuddin, Senin (14/9/2020) malam tadi.

KPU, kata dia tidak ada MoU atau kerja sama dengan Dinkes Halbar, "sejauh ini, KPU hanya menjalin kerja sama dengan Iktan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara dan tidak IDI cabang Halbar, kemudian soal Dinkes Halbar bukan domainnya KPU Halbar," katanya.

Dia mengatakan, jika ada pihak-pihak.yang merasa dirugikan dengan komumikasi atau pernyataan tersebut, silahkan menyempaikan keberatan ke pihak Bawaslu, "kalau teman-teman merasa dirugikan dengan komunikasi itu, silahkan berhubungan Bawaslu Halbar untuk ditelusuri," tambahnya.

Dia menambahkan, otoritas penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan sudah jelas diatur dalam PKPU, "jangankan dipublikasi, Bawaslu saja dilarang untuk memberikan hasil pemeriksaan dari Bapaslon," tegasnya.

"Sehingga kami sedikitpun tidak ada kewenangan untuk mempublikasi itu ke pihak luar, kita hanya sebatas menyampaikan ke yang bersangkutan sesuai dari hasil pemeriksaan yang kita terima dari tim pemeriksa," tambahnya.

Sebelumnya, tim pasangan calon (paslon) Denny-Iksan (Desain), mempertanyakan kapasitas Kadinkes dalam proses Pilkada Halbar.

Mereka merasa dirugikan atas pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Hamahera Barat (Halbar), Rosfinje Kalengit, yang.menyebut inisial salah satu bakal calon kepala daerah di Halbar positif corona, 

Wakil ketua tim pemenang Desain, Riswan Hi Kadam dalam rapat pleno terbuka hasil verifikasi syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, mempertanyakan kapasitas Kadinkes Halbar kepada pihak KPU selaku penyelenggara.

"Dimana posisi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halbar dalam kaitan dengan tim pemeriksa kesehatan yang ditunjuk atau menjalin kerja sama oleh KPU Halbar ini kiranya bisa dikonfirmasi kalaupun, Dinas Kesehatan itu merupakan bagian dari tim data objektif berupa SK oleh KPUD," kata Riswan saat pleno berlangsung tadi malam.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT