Home / Berita / Politik

Ini Empat Daerah di Malut yang Rawan Tinggi di Pilkada 2020

07 Desember 2020
IKP Pilkada 2020 (sumber: Bawaslu)

TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), merilis empat daerah yang rawantinggi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Keempat daerah itu adalah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Kota Ternate, Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan.

Ketuua Bawaslu Malut, Muksin Amrin mengatakan, berdasarkan IKP Pilkada 2020 yang disampaikan Bawaslu RI terdapat empat daerah yang rawan tinggi, yaitu dua kabupaten dan dua kota.

“Kabupaten Kepulauan Sula Indeks kerawanannya 58.94, Kota Ternate 56.07, Kabupaten Halmahera Timur 55.80 dan Kota Tidore Kepulauan 55.46,” ujar Muksin dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020) di kantor Bawaslu Malut sore tadi.

Muksin menjelaskan, penetapan IKP Pilkada 2020 itu menggunakan 4 (empat) dimensi, yaitu konteks sosial politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi serta partisipasi. Dari masing-masing dimensi ini ada sub dimensi.

Muksin menambahkan, untuk rekapitulasi penanganan pelanggaran pidana Pilkada per 7 Desember 2020, yaitu 3 (tiga) kasus di Kota Tidore kepulauan sudah masuk tahapan persidangan, 1 (satu) di Halmahera Selatan (Halsel) sudah ada putusan, 2 (dua) kasus dalam tahapan penyidikan, 1 (satu) di Kota Ternate dan 1 (satu) di Kota Ternate, 1 (satu) kasus dilakukan kasasi oleh Jaksa di Kepulauan Sula dan 2 (dua) kasus sementara kasasi oleh PH di Kepulauan Sula.

Selain itu, penyelesaian sengketa proses Pilkada per 18 november 2020 sebanyak 6 (enam) permohonan. Dari jumlah itu, 5 (lima) dari partai politik dan satu dari calon perseorangan.

Selanjutnya, dari 6 (enam) permohonan sengketa itu, 5 (lima) tidak diregistrasi dan 1 (satu) diregistrasi, dan putusannya untuk satu sengketa Pilkada itu ditolak.

(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT