Home / Berita / Politik

Empat PPK Haltim Yang Terlibat Anggota Parpol Mengundurkan Diri

17 November 2017
Mamat Jalil

MABA,OT Dugaan keterlibatan empat anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), akhirnya mengundurkan diri dari PPK.

Keempat anggota tersebut yaitu, Saleh Sanun dan Sulfi N H Bugis PPK Wasile Timur serta Asrinda Wael serta Tuti Wahyati anggota PPK Wasile. Untuk itu,  Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Halmahera Timur, akan melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW.

Komisioner KPU Haltim, Mamat Jalil kepada wartawan menyampaikan, sebelumnya keempat anggota PPK tersebut terdaftar sebagai Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Haltim. Namun, untuk membuktikan hal tersebut mereka maupun ketua DPC Kabupaten Haltim sudah dimemintai keterangan.

“Dari hasil keterangan keempat anggota PPK bahwa nama mereka dimasukan ke pengurus partai tanpa sepengetahuan mereka. Dan hal itu juga dibenarkan oleh ketua DPC PKB Haltim,” kata, Mamat Jumat (17/11/2017).

"Anggota PPK Tuti Wahyati, Asrinda Wael, Saleh Sanun dan Sulfi N H Bugis telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota PPK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2018," jelasnya.

Menurutnya, pengunduran diri keempat anggota PPK itu bukan karena mereka masuk pengurus partai, tetapi ingin fokus pada pekerjaan masing-masing. Namun untuk PAW keempat anggota PPK masih menunggu hasil konsultasi dari KPU Malut.

Dia menambahkan, sesuai bunyi surat pengunduran diri Saleh Sanun dan Sulfi N H Bugis sebagai anggota, karena masih aktif sebagai Pendamping Lokal Desa, sehingga bertentangan dengan edaran Kemendes tentang rangkap jabatan.

Sementara surat pengunduran diri Tuti Wahyati karena lebih memilih sebagai Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa dan sebaliknya Asrinda Wael lebih memilih aktivitas sebagai tenaga guru honorer.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT