Home / Berita / Politik

Empat Pejabat Halsel Dilaporkan Ke Bawaslu

Termasuk Mantan Ketua IKB Waigitang Halsel
20 Agustus 2020
Tim Hukum Usman-Bassam saat melayangkan laporan

HALSEL, OT - Tim hukum pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman-Bassam, melaporkan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Halsel, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat atas dugaan pelanggaran netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah satu pejabat yang dilaporkan adalah mantan Ketua Umum (Ketum) Keluarga Besar Waigitang Halsel, Dahrun Samad yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kantor Bupati Halsel.

Laporan tersebut dilayangkan karena Dahrun dinilai telah melanggar aturan netralitas PNS dengan mengkampanyekan salah satu pasangan calon bupati melalui media sosial WhatsApp.

Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPH) Bawaslu Halsel, Asman Jamel, membenarkan adanya laporan yang disampaikan, tim Usman-Bassam pada Jumat (14/8/2020) pekan lalu.

Kata dia, laporan tersebut terkait keterlibatan empat oknum PNS yang diduga melakukan kampanye terselubung lewat chat di grup WhatsApp, IKA TOGALE FOR BK dan group LINTAS MALUT, serta group DODOMI MOI.

"Alhamdulilah mulai kemarin proses tindak lanjut ke tahap undangan klarifikasi, jadi yang hadir kemarin baru dua oknum ASN dalam hal ini Kadis Perikanan, Iksan Subur dengan Kabid Dinsos Zaki Wahab, serta pelapor tim dan empat saksi," ungkap Asman.

Sedangkan dua oknum PNS lainnya, yakni Camat Bacan Selatan,  Yaman Mappe, dikabarkan sedang berada di luar daerah, sementara Kabag Pemerintahan yang juga mantan Ketum IKA Waigitang juga masih berada di luar daerah.

"Kami sudah mengkonfirmasi ke Kordiv PHL pak Rais mungkin ada urusan penting jadi mungkin hari ini atau besok baru beliau hadir," jelasnya.

Asman mengaku, pihaknya telah melayangkan undangan kedua, untuk dua oknum PNS yang tidak sempat hadir, dan satu undangan untuk temuan baru keterlibatan oknum Kepala Dukcapil dengan motif dugaan pelanggarannya, menyebarkan link/konten yang berisi salah satu calon bupati dalam hal ini Usman-Bassam di grup SKPD.

Sekedar diketahui, selain Dahrun Samad (Kabag Pemerintahan Pemkab Halsel) yang juga mantan Ketum Keluarga Besar Waigitang, tiga pejabat lainnya yang turut dilaporkan tim hukum Usman-Bassam, diantaranya, Iksan Subur Karamaha (Kadis DKP Halsel), Yaman D Mappe (Camat Bacan Selatan) dan Muhammad Zaki Abd Wahab (Kabid pada Dinas Sosial Halsel). (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT