TERNATE, OT- Empat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), ikrarkan Pilkada damai tahun 2018. Pengucapan ikrar atau janji itu disampaikan pada acara peluncuran dan deklarasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dilaksankan oleh KPU Malut, Minggu (18/2/2018) pagi tadi.
Berikut Ikrar empat Paslon, Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-RIVAI), Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin (BUR-JADI), Abdu Gani Kasuba-M. Al Yasin Ali (AGK-YA) dan Muhammad Kasuba-Majid Husen (MK-MAJU).
Kami pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara tahun 2018, beserta tim kampanye, relawan dan pendukung dengan semangat persatuan dan kesatuan serta persaudaraan berjanji pada masyarakat Malut, bahwa kami:
1. Akan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan pancasila dan UUD RI.
2. Siap menciptakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara tahun 2018 yang demokratis, damai, berintegritas dan bermartabat.
3. Menolak politik uang, politisasi SARA, hoaks dan santun dalam melakukan kampanye tanpa kampanye hitam.
4. Tunduk dan patuh terhadap peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
5. Siap terpilih dan merangkul tidak terpilih, serta siap tidak terpilih dan mendukung yang terpili, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Malut.
Ketua KPU MMalut, Syahrani Somadayo kepada wartawan mengatakan, hari ini deklarasi damai Pilgub, sehingga seluruh tahapan harus damai bukan hanya sekedar kampanye. “Naskah deklarasi yang kita sudah tanda tangani bersama akan dipajang di seluruh posko Paslon, sehingga seluruh pendukung tetap membaca janji dari Paslon masing-masing,” jelas Syahrani.
Setelah itu, naskah tersebut akan dicopy perbanyak dan disebarkan kemana-mana, agar masyarakat juga bisa mengawal janji Paslon. “Harapan kami Pilkada ini berjalan sesuai dengan janji yang diucapkan masing-masing paslon, tunduk pada aturan, tidak kampanye hitam, anti hoadk dan anti politik uang,” harapnya.
“Kita berharap Paslon menjalankan janji yang telah diucapkan bersama dan ditanda tangani bersama,” harapnya lagi.
Sementara Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin menambahkan, momentum deklarasi ini sangat penting untuk dijadikan sebagai batu loncatan guna mensukseskan Pilkada. Paling tidak punya nillai kesadaran tersendiri.
“Saya menegaskan, pelaksanaan Pilkada itu bukan menjadi tanggung jawab semata penyelanggara Pemilu, tapi ini tanggung jawab bersama, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu, partisipasi pemilu, maupun pemerintah,” jelasnya.
Dikatakannya, jika empat komponen ini berpegang teguh dan memiliki niat yang suci, maka proses Pilkada tidak jadi masalah. “Prinsipnya kampanye itu hanya menyampaikan visi dan misi, tidak lain dari pada itu,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, hindarilah pernyataan-pernyataan yang bentuk provokatif, hindari pernyataan yang bentuk mengajak untuk melakukan adu domba dan sebagainya, sehingga efek persolan yang sebelumnya bisa terhindari.
“Empat Paslon ini diberikan kesempatan 128 hari untuk menyampaikan program dan visi misi dalam rangka meyakinkan public untuk menentukan pilihan. Tapi tidak boleh mengadu domba, apalagi terkait dengan klaim kawasan dan etnis,” terangnya.(red)