TERNATE, OT - DPRD Kota Ternate mengancam akan melaporkan pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman ke Menteri dalam Negeri (Mendagri), jika terjadi intimidasi terhadap ASN di Pilkada tahun 2020 ini.
Ketua DPRD kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada wartawan, pemerintah harusnya memberikan edukasi politik pada masyarakat kota Ternate, bukan dilakukan intimidasi terhadap ASN dan mengarahkan pilih salah satu paslon.
Muhajirin menegaskan, jika intimidasi terhadap ASN masih ditemukan di lapangan sampai pada ancaman pemindahan tugas baik ASN maupun PTT, DPRD akan mengambil langkah tegas.
"Pemkot harus bersifat netral. Tapi jika hal itu terus-menerus terjadi, maka DPRD akan mengambil langkah dengan mengevaluasi kinerja OPD terkait," ujar politisi PKB ini.
Selain itu, jika masih saja dilakukan ancaman-ancaman maka DPRD akan mengambil langkah tersendiri, yakni menyurat ke Mendagri untuk melaporkan hal-hal yang terjadi di daerah saat ini.
“Secara kelembagaan bisa dikeluarkan surat tersebut," pungkasnya.
Muhajirin menambahkan, ASN diwajibkan memberikan hak suaranya tapi dilarang untuk mengikuti atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon. Namun, mendengar visi dan misi serta program pasangan calon itu bisa dan wajib, dalam rangka mensinergikan harapan mereka dengan apa yang akan dibuat oleh calon kepada daerah kedepannya.
“DPRD yang represenstasi dari partai politik mewakili rakyat dan sebagai institusi penyelenggara pemerintahan di daerah mengimbau, meminta dan mengharapkan seluruh ASN di kota Ternate yang mengkampanyekan Paslon baik nomor1, 2, 3 dan 4 agar dihentikan,” terangnya.
(awie)