SULA, OT - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Maluku Utara, mengintruksikan seluruh pengurus daerah, kader dan simpatisan partai Berkarya se-Maluku Utara, untuk tertib dan mengamankan arahan DPP dalam proses Pemilihan Kepala.Daerah (Pilkada) pada 8 Kabupaten dan Kota di Malut.
Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai Berkarya, Provinsi Maluku Utara, Muhammad Ali Anwar kepada indotimur.com mengatakan, setelah form B1-KWK Partai Berkarya, untuk bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 8 Kabupaten/Kota ditanda tangani Dewan Pengurus Pusat (DPP), maka seluruh simpatisan dan pengurus partai Berkarya, wjib hukumnya tertib dan solid mengamankan instruksi partai.
"Pasca diterimanya B1-KWK Partai Beringin Karya yang ditanda tangani oleh Muchdi PR dan Andi Badar Picunang selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Beringin Karya (Berkarya), maka DPW Partai Berkarya menginstruksikan kepada seluruh Pengurus DPD dan simpatisan Berkarya di Maluku Utara untuk tertib dan bersama-sama mengamankan serta memenangkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung partai Berkarya," tegas Ali Anwar dalam rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com, Minggu (13/9/2020)
DPW juga meminta seluruh pengurus, kader dan simpatisan partai Berkarya untuk proaktif dalam kerja-kerja pemenangan kandidat yang diusung oleh partai Berkarya bersama partai-partai koalisi.
Politisi yang disapa Boy itu menegaskan, bagi pengurus, kader atau simpatisan yang tidak taat terhadap instruksi ini, maka akan diberi sanksi tegas dari pengurus wilayah maupun pengurus pusat.
"Instruksi ini bersifat resmi. DPW maupun DPP partai Berkarya akan memberikan sanksi tegas kepada pengurus partai yang tidak tertib," tegasnya. (red)