Home / Berita / Politik

DPRD Kota Ternate Desak Bawaslu Tindak Lanjut Camat Ternate Barat

13 November 2020
Muhajirin Bailussy (foto Nawir)

TETRNATE, OT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Ternate diminta agar mengambil sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh camat Ternate Barat dengan berkampanye di salah satu Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada 2020.

Desakan ini disampaikan oleh ketua DPRD kota Ternate Muhajirin Bailussy kepada indotimur.com, Jumat (13/11/2020). Menurutnya, dirinya meminta Bawaslu harus mengambil langkah tegas kepada salah satu ASN sekaligus kepala kecamatan di Ternate Barat.

“Mereka punya kewenangan memfungsikan regulasi untuk bersikap tegas memanggil yang bersangkutan,” ujarnya.

Muhajirin juga meminta kepada Bawaslu agar berlaku adil atau sama rata bagi seluruh warga negara Indonesia. "ASN dilarang berkampanye di momen seperti saat ini, baik Pilkada pemilihan umum dan sejenis lainnya," jelas ketua DPRD kepada indotimur.com.

Oleh karena itu, kata Muhajirin, pada hari Senin nanti DPRD akan memanggil Sekda guna meminta agar menertibkan semua ASN yang ada di kota Ternate.

(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT