TERNATE, OT- Dewan Pimpinan Psat (DPP) partai Golkar kembali menunda pelaksanaan Musyawarah daeah (Musda) ke-X DPD partai Golkar Maluku Utara (Malut), yang rencananya akan dilaksanakan pad Senin, (9/3/2020) hari ini di Kota Ternate.
Ketua DPD Partai Golkar Malut, Alien Mus menyampaikan, sudah tiga kali mendapatkan perubahan jadwal yang dianulir oleh DPP. Hal ini dikatakan dari kekutan sebelah bahwa dirinya tidak disukai DPP dan sebagainya.
“Harus saya sampaikan, bahwa penundaan Musda pertama kali bukan hanya di Provinsi Malut, tapi ada beberapa provinsi juga ditunda. Penundaan Musda tanggal 1-3 Maret terjadi sekitar 14 provinsi, tanggal 4-5 Maret ada sekitar 8 atau 9 Provinsi dan penundaan ketiga ada 4 provinsi,” jelas Alien.
Menurutnya, soal penundaan waktu Musda pada 16-17 Maret 2020, dirinya tidak punya kepentingan mencampuri ke DPP, karena apabila DPP mengundurkan waktu sampai kapanpun, dirinya sebagai kader partai tetap taat terhadap keputsan DPP.
“Pengunduran waktu juga disampaikan kepada saya, jadi bukan saya dapat informasi dari orang lain tapi surat itu saya sendiri yang terima dan penundaan juga disampaikan ada beberapa provinsi bukan hanya Malut, sebab itu adalah urusan dan kewenangan DPP karena kita di DPD tetap siap tanggal berapapun itu,” ujar anggota DPR RI ini.
Sementara Sekretaris DPD Partai Golkar Malut, Arifin Djafar menyampaikan, Musda Partai Golkar provinsi Malut sudah mengalami perubahan sebanyak tiga kali, jadwal Musda pertama ditetapkan pada 1-2 Maret berubah 4-5 Maret lalu perubahan pada 9-10 Maret 2020.
“Perubaha ini berdasarkan surat resmi dari DPP, tadi malam kita baru terima surat perubahan ketiga yaitu Musda dilaksanakan pada 16-17 Maret 2020, sesuai surat nomor 94 GOLKAR/3/202 tentang perubaha ketiga penetapan Musda Partai Golkar provinsi Malut,” jelas Arifin dalam konferensi pers, Senin (9/3/2020) pagi tadi di kantor DPD Partai Golkar Malut.
Menurutnya, panitia Musda, baik penyelenggara maupun pengarah dan penanggung jawab Ketua DPD Partai Golkar Malut selalu siap melaksanakan Musda kapan saja.
“Musda tidak dibatalkan tapi ditunda, sehingga proses-proses pelaksanaan Musda berdasarkan Juklat 02 tahun 2020 tentang musyawarah-musyawarah dan rapat-rapat ditingkat provinsi tetap dilaksanakan,” ujar mantan wali kota Ternate ini.
Sedangkan Panitia Pengarah Musda DPD Partai Golkar Malut, Muhammad Abusama menambahkan, pada prinsipnya panitia pengarah telah melaksankan tugasnya, yaitu menyiapkan semua materi-materi Musda, baik itu agenda-agenda pelaksanaan sampai pada Tatib serta sidang komisi, semuanya sudah disiapkan.
“Ternyata mengalami perubahan pelaksanaan Musda, tapi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab panitia pengarah telah kami laksanakan, sehingga tinggal menunggu waktu pelaksanaan,” katanya.
Lanjutnya, dukungan secara tertulis disampaikan oleh pemilik suara juga telah diamasukan ke panitia pengarah sebagai tim penjaringan. “Masalah dukungan sampai saat ini kami telah menerima 12 dukungan dari pemilik 16 suara dalam Musda DPD Partai Golkar malut.
“Jadi pemilik suara dalam Musda berjumlah 16 suara, yang terdiri dari 10 suara dari Ketua DPD kabupaten dan kota, Ketua DPD provinsi 1 suara, Ketua Dewan Pertimbangan 1 suara, DPP 1 suara, organisasi sayap AMPG dan KPPG 1 suara, sisanya organisasi masyarakat yaitu pendiri dan mendirikan, sehingga semuanya berjumlah 16 suara,” ujarnya.(red)