DARUBA, OT - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (DPC PDI-P) Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Richar Samatara akui kekelahan Abdul Gani Kasuba - M. Al Yasin Ali (AGK-YA) di Morotai pada Pilgub Malut.
Ketua DPC PDI-P yang saat ini menjabt sebagai Wakil Ketua I DPRD Morotai mengakui kekalahan AGK-YA, merupakan dinamika politik dan tak perlu saling menyalahkan.
"Pada intinya ini adalah Politik yang setiap saat atau menit bisa berubah, jadi kami menerima kekalahan AGK-YA di Morotai," ujar Richar, Kamis (05/07/2018).
Selaku partai pengusung yang memiliki tiga kursi di DPRD utusan dari tiga Daerah Pilihan (Dapil) di Morotai, Richard tak mempermasalahkan ketika disentil AGK-YA kalah di kandang beberap anggota DPRD yang partainya sebagai pengusung.
"Memang AGK-YA kalah di TPS beberap kandang kader, tapi sekali lagi TPS bukan menjadi ukuran, karena di kandang kita kalah tapi di Desa tetangga kita unggul," tegas ketau DPC.
Ia menambahkan, DPC-PDI-P di Morotai puas dengan hasil yang dicapai dari perolehan suara AGK-YA di Morotai meski pencapayan suara dari hasil plano KPU Morotai AGK-YA mengahasilkan 4.889 atau 15,86% suara sah, karena itu hasil dari demokrasi.(hiz)