TERNATE, OT – Sebanyak 10 Calon Kepala Daerah (Cakada) di Provinsi Maluku Utara, Senin (7/9/2020) jalani test urine di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara.
Ketua tim test urine narkotika pilkada tahun 2020 BNNP Malut, Hairuddin Umaternate mengatakan, untuk pelaksanaan tes urine di BNN Malut berdasarkan data yang sudah diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing Kabupaten/Kota terhadap bakal calon dan wakil sebanyak 46 orang yang akan melaksanakan tes urine.
Dari 46 orang ini kata Hairuddin, terdiri dari Kota Ternate ada 8 orang yang sudah termasuk 4 pasangan yang akan melaksanakan tes urine, selanjutnya Kota Tidore Kepulauan ada 3 pasang, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) 4 pasang, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) 3 pasang, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) 2 pasang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) 2 pasang, Kabupaten Kepulauan Sula 3 pasang dan Kabupaten Pulau Taliabu 2 pasang dengan total 46 orang.
Tetapi untuk pelaksanaan tes urine pada Senin tadi hanya 10 orang yang sudah datang melakukan tes urine diantaranya, untuk Cakada Kota Ternate, Tauhid Soleman dan Merlisa Marsaoly, Cakada Tidore, M. Jabir Taha dan Guntur Alting, Cakada Halbar, Dany Missy, Imran Lolori, Jemes Uang, Jufri Muhammad dan Cakada Haltim, Abdul Nasar dan Anjas Taher.
“Tadi kami dari BNN Malut sudah menerima hasil swab test covid-19 bakal pasangan calon dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Ternate sebanyak 10 orang yang dinyatakan negatif, sehingga langsung dilanjutkan dengan tes urine,” ujar Hairuddin dalam keterangannya di kantor BNN Malut.
Hairuddin menyebut, untuk pasangan calon yang lainya belum dilakukan tes urine karena pihaknya belum menerima hasil tes sweb covid-19 dari RSUD Chasan Boesorie Ternate, mungkin akan dilanjutkan pada esok hari bagi pasangan yang belum melakukan tes urine.
“Untuk hasil tes urine bakal calon kepala daerah pada hari ini nanti kami akan kirim secara resmi ke masing-masing KPU di Kabupaten Kota pada 11 September dan juga untuk hasil tes urine dari 10 orang calon kepala daerah ini dinyatakan negative,” katanya.
Selain itu, Hairuddin menambahkan, sebelum pelaksanaan tes urine pasangan bakal calon kepala daerah ini akan diberikan pernyataan komitmen program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari masing-masing pasangan calon dengan cara mengisikan formulir yang sudah tersedia baru dilanjutkan dengan tes urine.
Dari pernyataan tersebut jika beberapa pasangan calon yang sudah resmi menjadi kepada daerah maka mereka sudah akan melakukan program tersebut sesuai kesepakatan yang dituliskan pada formulir program P4GN karena.
"Kami akan tagi pernyataan yang sudah mereka tulis," pungkasnya.
(ian)