Home / Berita / Politik

Di Halsel Ada 22 Ribu Warga Yang Belum Terdaftar Di Catatan Sipil

Mahmud : Datanya Akan Diselesaikan Sesuai Permintaan
07 November 2019

LABUHA, OT - Komisi pemilihan umum (KPU) provinsi Maluku Utara warning pemerintah kabupaten Halmahera Selatan, terkait 22 ribu warga Halsel yang belum terdaftar di catatan sipil ke daftar pemilih KPU.

"Kami sudah sampaikan ke Bupati Halsel, agar diselesaikan pendataan sebelum bulan Mei alias penetapan DPT,".tegas ketua Koordinator wilayah Halsel KPU Provinsi Malut Hi. Buchari Mahmud, di lapangan Merdeka Labuha Bacan.

Di lokasi yang sama, Bupati Halsel Bahrain Kasuba mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan perekaman, sehingga dipastikan sebelum ambang batas semua warganya sudah terdata.

"Kami segera selesaikan, tahapan masih lama saat ini Capil sedang melakukan perekaman, kami siap sukseskan Pilkada 2020," ujarnya.

Sementara Itu, Kadis Capilduk Halsel, Mahmud Samiun, dikonfirmasi mengaku, untuk mengejar data tersebut, pihaknya saat ini, tengah melakukan pemutahiran data di semua desa, untuk melengkapi data sesuai peryataan KPUD.

"Saat ini kami standby di 3 kecamatan untuk melakukan falidasi data, karena sebagian besar data belum terhapus,".akunya.

Menurut Mahmud, belum validnya data tersebut karena tidak ada laporan dari setiap desa terkait data orang meninggal di desa tersebut.

"Banyak yang meninggal tapi belum tersampaikan ke kita, sehingga kita belum menghapusnya," ujaranya.

Olehnya itu, pihaknya harus melakukan pendataan kembali untuk kelengkapan data sesuai dengan permintaan. (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT