Home / Berita / Politik

Bupati Terpilih Ajak Warga Haltim Sikapi Hasil Putusan MK Secara Bijak

16 Februari 2021

HALTIM,OT- Bupati terpilih Ubaid Yakub mengimbau kepada masyrakat terutama pendukung Ubaid-Anjas Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), agar menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan bijak.

Ubaid mengatakan, keputusan MK pada tanggal 15 Februari adalah merupakan kemenangan seluruh msyarakat Haltim.

"Ini adalah kemenangan kita semua jadi tidak perlu disikapi berlebihan," kata Ubaid.

Ubaid Yakub juga menyeruhkan kepada masyarakat agar melepaskan seluruh perbedaan politik karena tahapan pelaksanaan pilkada telah selesai.

"Tahapan Pilkada sudah berakhir, saya berharap seluruh stakeholder dan masyarakat agar bergandeng tangan bersama kami untuk membangun Haltim kedepan yang labih maju, karena bangun Haltim membutuhkan kolaborasi ide dan gagasan seluruh komponen," ujar mantan Kadis Pendidikan dan Kadis Perhubungan ini.

Ubaid mengucupkan terimkasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Haltim yang telah berhasil menyelenggarakan pilkada dengan baik.

"Ucapan terimaksi juga saya sampaikan kepada TNI-Polri yang sudah mengawal jalanya tahapan pilkada sampai selesai dan pemerintah daerah sudah memberikan memberikan konstribusi sport terhadap pelaksanaan pilkada," ucapnya.

Lanjut dia, dirinya juga menyampaikan terimkasi kepada seluruh masyarakat Haltim dan stekholder yang telah berpartipasi, mangawal dan menyukseskan pilkada mulai dari tahapan pendaftaran sampai selesai.

"Terimakasih juga saya disampaikan kepada pasangan calon nomor 1 Hi.Thaib Jalaluddin-Noverius A Bulango dan pasangan calon nomor 3 Ir Moh Abdu Nasar-HiAziz Ajarat yang ikut dalam bursa pencalonan dengan niat untuk membangun haltim,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mentaati 5 M protkol Covid-19 diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Membatasi Mobilisasi dan Interaksi.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Faujan A. Pinang

BERITA TERKAIT