TERNATE, OT - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, berencana akan mengevaluasi anggota DPRD yang jarang berkantor.
Anggota BK DPRD Kota Ternate, H. Sudarno Taher mengatakan, BK DPRD Kota Ternate akan menindak lanjuti proses evaluasi terhadap anggota DPRD yang jarang berkator.
"Insya Allah pekan ini kami sudah melakukan evaluasi kepada seluruh anggota," terangnya
Menurutnya, dalam Tata Tertib (Tatib) sudah menjelaskan, bahwa setiap anggota DPRD wajib harus berkantor, jika ada agenda rapat baik itu Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berhubungan dengan hearing atau konsultasi.
"Maka semua anggota maupun ketua fraksi diundang dan mereka wajib mengikuti agenda tersebut, terkecuali tidak ada agenda, mereka belum berkantor tidak apa-apa tapi kalau agenda minimal hadir," ujar Sudarno kepada indotimur.com Jumat (27/8/2021).
Sudarno mengaku, beberapa pekan lalu, BK DPRD Kota Ternate pernah melakukan evaluasi disetiap anggota pada triwulan pertama, namun soal hasil evaluasi untuk triwulan pertama pihaknya tidak bisa sampaikan, karena ketua BK yang langsung menyampaikan hasilnya.
Selain evaluasi triwulan pertama, pihaknya juga berencana melakukan evaluasi triwulan kedua pada pekan ini. Menurutnya, indikator evaluasi tetap mengacu pada Tatib DPRD karena di Tatib sudah menegaskan beberapa poin penilaian, yakni penilaian kehadiran, tata cara berpakaian, kemudian perilaku anggota dewan ketika berkantor.
“Poin ini yang nantinya menjadi bahan evaluasi," ujar Sudarto yang juga angota Komisi II DPRD Kota Ternate.
Lanjut Sudarno, berdasarkan penilaian keaktifan anggota DPRD Kota Ternate selama ini menurutnya baik- baik saja, hanya satu dua orang anggota yang masih lalai dan jarang berkantor.
"Itu nanti kami rapat internal BK DPRD Kota Ternate dulu, hasilnya baru kami sampaikan di ketua fraksi untuk melakukan peneguruan kepada anggota yang lalai dan jarang berkantor," tegasnya.(ded)