Home / Berita / Politik

Besok, PKB Halteng Umumkan Hasil Verifikasi Berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Khaedir: Dua Orang Tidak Kembalikan Berkas
28 April 2024
Ketua Desk Pilkada PKB Halteng (ist)

HALTENG, OT-  Besok, Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), akan mengumumkan hasil pemeriksaan dan Verifikasi berkas bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Pengumuman hasil verifikasi berkas Bakal Cabup dan Cawabub ini, oleh Tim Desk Pilkada PKB Halteng, setelah dikembalikannya berkas pada Tanggal 27 April 2024.

Ketua Desk Pilkada PKB Halteng Khaedir Ali mengatakan, setelah tahapan penjaringan yang dimulai pada Tanggal 16 April sampai 27 April 2024. Kini Tim Desk Pilkada akan mengumumkan nama-nama Bakal Calon yang telah di verifikasi berkasnya. 

"Pengumuman penyampaian berkas bakal bakal calon ini, sesuai dengan jadwalnya  maka besok Tanggal 29 April 2024, Tim Desk Pilkada akan mengumumkan dipublik," ucap Khaedir dalam keterangannya Minggu (28/4/2024). 

Kata dia, setelah diumumkan, kalau ada bakal Calon yang berkasnya belum memenuni syarat maka akan diberikan waktu tepatnya di Tanggal 30 April untuk perbaikan atau melengkapi berkas tersebut. 

Diketahui, Kandidat bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengembalikan berkasnya itu antaranya, Hj. Muttiara T. Yasin (Cabup), Abd. Rahim Odeyani (Cabup), H. Edi Langkara (Cabup), Yanto M. Asri (Cabup), Haryadi Ahmad (Cabup), Hayun Maneke (Cabup), Bahri Nurdin (Cabup), Salim Kamaluddin (Cawabup), Safrudin Djen (Cawabup), Fehby Alting (Cawabup). 

"Sementara untuk Kandidat Bakal Calon Bupati H. Arief Jalaludin dan M. Fitrah U. Ali tidak lagi mengembalikan berkasnya, maka dengan sendirinya dinyatakan gugur," tutup Sekretaris DPC PKB Halteng itu. 

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT