Home / Berita / Politik

Besok KPU Haltim Buka Kotak Suara Pilkada Tahun 2020

18 Januari 2021
Mamat Jalil (foto_udo)

HALTIM,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) merencanakan, Selasa (19/01/2021) besok akan membuka kotak suara Pilkada tahun 2020.

Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil mengatakan, pembukaan kotak suara berdasarkan PKPU nomor 19 Tahun 2020 pasal 71 menyebutkan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat membuka kotak suara untuk mengambil formolir yang digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian hasil pemilihan.

Pembukaan kotak suara, kata Mamat, sebagaiman ayat (1) dibuka dengan ketentuan, berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota serta pihak Kepolisian setempat.

"Besok rencananya kita akan buka kotak suara disaksikan oleh Bawaslu Haltim dan Polres Haltim di gudang kotak suara," ujar Mamat, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/01/2021).

Kata dia, jumlah kotak suara yang akan dibuka besok itu berdasarkan Check List Daftar Alat Bukti (DAB) termohon dalam hal ini KPU Haltim yang direkomendasikan MK berdasarkan laporan pemohon pasangan nomor urut 01 dan 03.

"Jadi jumlah kotak suara yang akan dibuka oleh KPU itu berdasarkan check list. Dan kotak suara dibuka kemudian formolirnya di foto copy dan asilnya dikembalikan ke kotak suara, sementara copy-nya dijadikan sebagai alat bukti pada persidangan nanti," jelasnya.

Sementara untuk diketahui, Mahkama Konstitusi telah mengeluarkan nomor akta registrasi perkara konstitusi bagi penohon yakni pasangan nomor urut 01 Hi Taib Djalaluddin-Novarius A Bulango nomor registrasi 26/PAN.MK/ARPK/01/2021 serta nomor registrasi pasangan 03 Ir Moh Abdu Nasar-Hi Asiz Ajarat nomor 30/PAN.MK/ARPK/01/2021.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT