Home / Berita / Politik

Berkas Dua Bapaslon Pilkada Halsel Dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat

14 September 2020
Komisioner KPU Halsel saat Pleno

HALSEL,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (14/9/2020), menggelar rapat pleno terbuka penetapan verifikasi syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel periode 2020-2025 di aula kantor KPU setempat.

Dalam pleno tersebut, KPU Halsel menyatakan dua Bapaslon Usman-Basam dan Helmi-Ode pada Pilkada Halsel, dinyatakan lengkap secara umum.

"Untuk Usman-Bassam, dinyatakan lengkapa dan memenuhi syarat," jelas Ketua KPU Halsel, Darmin Hi Hasim dalam sesi wawancara usai pleno terbuka.

Sementara untuk bakal calon Helmi Umar Muksin dan Laode Arfan, secara umum juga dinyatakan lengkap, namun salah satu syarat calon Wakil Bupati, Laode belum memasukan tanda terima dari KPK.

Meski begitu, KPU masih membuka kesempatan untuk dilakukan perbaikan selama tiga hari, terhitung tanggal 14 hingga 16 September 2020.

"Kalau Bapaslon Helmi secara umum memenuhi syarat, tinggal SK pemberhentian dari DPRD Provinsi, tapi akan disampaikan 30 hari sebelum hari H," ujarnya 

Dengan demikian kata Darmin, dari kedua bapaslon yang mendaftarkan diri di KPUD pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 kemarin suda memenuhi syarat.

"Jadi tanda terima Dari KPK harus disampaikan pada masa perbaikan, karena di tanggal 23 september penetapan calon," tutupnya.(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT